Juli 5, 2019
Pelatihan Sustainability Reporting GRI
Pemerintah telah menetapkan empat platform dalam pelaksanaan TPB/SDGs, antara lain: Pemerintah dan Parlemen; Akademisi dan Pakar; Lembaga Sosial Kemasyarakatan dan Media; serta Filantropi dan Bisnis. Peran sektor Filantropi dan Bisnis untuk berkontribusi dalam pencapaian TPB/ SDGs menjadi cukup diperhitungkan karena sektor ini dipandang memiliki peluang dan sumber daya (seperti pembiayaan dan akses terhadap jaringan perusahaan) yang dapat mendukung program-program pencapaian TPB/ SDGs. Setiap kegiatan yang telah mereka lakukan terkait implementasi SDGs harus terdokumentasi secara efektif dan komprehensif melalui mekanisme pelaporan yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Laporan berkelanjutan (sustainability report) adalah laporan yang diterbitkan oleh sebuah institusi, baik sektor Filantropi maupun bisnis, mengenai dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang disebabkan oleh aktivitas sehari-hari institusi tersebut, disertai dengan komitmen dan rencana aksi dari institusi untuk mengurangi dampak tersebut.
Sebagai sebuah asosiasi dari lembaga filantropi yang ada di Indonesia, Filantropi Indonesia telah membentuk platfrom kolaborasi bagi anggotanya yang memiliki kesamaan minat program. Hingga tahun 2019 ini, telah terbentuk enam klaster yaitu Klaster Filantropi Permukiman dan Perkotaan, Klaster Filantropi Zakat untuk SDGs (Zakat on SDGs), Klaster Filantropi Ketahanan Pangan dan Gizi, Klaster Filantropi Pendidikan, Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi, dan Klaster Filantropi Kesenian dan Kebudayaan. Setiap klaster filantropi tersebut memiliki kordinator yang bertanggung jawab untuk mengorganisir jalannya klaster.
Filantropi Indonesia dan Global Report Initiative (GRI) menyadari bahwa banyak lembaga filantropi termasuk di dalamnya anggota klaster masih kurang menyadari pentingnya sustainability reporting. Harus disadari bahwa sustainability report dapat juga dimanfaatkan untuk mengukur kontribusinya dalam pencapaian TPB/SDGs.
GRI merupakan pelopor dari pelaporan keberlanjutan. Selain itu GRI juga memberikan ruang bagi penggunanya untuk bisa menambahkan klasifikasi yang ingin dilaporkan. GRI telah memiliki standar pelaporan yang didasarkan pada aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Selain itu GRI juga menggunakan pendekatan yang beragam baik dalam aspek pemangku kepentingan maupun penerapannya dalam praktek terkait jaringan. Jaringan GRI telah tersebar di berbagai negara dan dimanfaatkan oleh berbagai sektor.
Kemitraan yang dibangun antara Filantropi Indonesia (FI) dan Global Reporting Initiative (GRI) adalah dalam rangka mengimplementasikan program Corporate Sustainability and Reporting for Competitive Business (CSRCB). Tujuan dari program ini adalah untuk berkontribusi dalam proses integrasi sektor Filantropi dan Bisnis ke dalam Global Value Chains (GVCs)/ Rantai Nilai melalui laporan berkelanjutan. Selain itu diharapkan dengan platfrom ini sektor filantropi dapat mengukur kinerja dan dampak dari program implementasi TPB/SDGs yang sudah dilaksanakan.
Pada tanggal 26 -27 yang lalu Filantropi Indonesia dan GRI telah sukses menyelenggarakan kegiatan pelatihan GRI yang dihadiri oleh 35 peserta. Selama 3 hari, Ibu Lany selaku Country Program Manager GRI dan Pak Hendrik memfasilitasi peserta dengan memberikan penjelasan mengenai apa itu GRI dan tujuannya, penerapan dan penggambaran GRI dalam program dan juga mengidentifikasi indicator standard GRI yang sesuai dengan nilai ataupun tujuan program di organisasi masing – masing.
Setelah pelatihan, tindak lanjut bagi masing – masing peserta adalah mencoba membuat pelaoran dengan srandard GRI. Peserta masih bisa mendapat pendampingan berlanjut dari FilantropI Indonesia maupun dari GRI. Organisasi juga dapat mengajukan pelatihan apabila dirasa membutuhkan pelatihan lebih lanjut di organisasinya masing-masing.