JAKARTA-17 Desember 2022
Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2020 tentang Badan Restorasi Mangrove dan Mangrove menjadi bukti komitmen aksi dari Pemerintah Republik Indonesia terkait dengan aksi mitigasi, rehabilitasi dan restorasi mangrove khususnya pada lahan kritis. Sebagai upaya mengisi kekosongan yang selama ini terjadi, KADIN Indonesia mengambil peran dalam upaya rehabilitasi dan restorasi mangrove tersebut. Hal tersebut didasari dari sekian banyak kegiatan yang telah dilakukan Pemerintah terkait agenda mangrove membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat sebagai upaya untuk menimbulkan rasa kepemilikan dan juga keberlanjutan program.
Melihat potensi yang dimiliki oleh mangrove dalam aksi mitigasi iklim, karena dapat menjaga serta memberikan perlindungan bagi kehidupan flora dan fauna dan juga kemampuan mangrove dalam menyerap karbon dan menghasilkan oksigen. Beranjak dari hal tersebut Indonesia sebagai negara dengan lahan mangrove terbesar dan terproduktif di dunia dengan luas areal mencapai 3,4 juta hektar, maka Indonesia memainkan peran penting dalam upaya mitigasi iklim dunia. Peran penting tersebut membutuhkan partisipasi secara masif, mulai dari para pembuat kebijakan hingga masyarakat sekitar. Maka dari itu, upaya-upaya untuk menciptakan semangat kolektif diperlukan untuk menyukseskan program tersebut. KADIN Indonesia sebagai wadah segala jenis usaha berupaya untuk memfasilitasi hal tersebut dengan tujuan mitigasi iklim serta menumbuhkan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar. Peranan dari masyarakat sekitar dapat dimunculkan dengan adanya pelibatan aktif dan adanya jejaring yang kuat antar pusat dan daerah, serta perlu adanya penyesuaian implementasi melihat kondisi masyarakat setempat.
Dengan semangat inklusif dan kolaboratif, melalui Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan KADIN Indonesia bersama dengan Perhimpunan Filantropi Indonesia berupaya untuk mengadakan wadah kolaborasi dan ko-kreasi untuk menciptakan semangat serta implementasi nyata kolektif multi stakeholders dalam aksi pengelolaan mangrove Indonesia. Maka dari itu, untuk mensosialisasikan gerakan tersebut KADIN Indonesia bersama dengan Perhimpunan Filantropi Indonesia mengadakan agenda Mangrove Alliance Gathering untuk mendiskusikan peluang pengembangan kemitraan multi stakeholders dan aksi rehabilitasi dan restorasi mangrove dan juga membicarakan terkait peranan yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam aksi kolektif ini (21/12/22).
Arsjad Rasjid, Ketua Umum KADIN Indonesia mengatakan mangrove memiliki potensi yang luar biasa sebagai salah satu bentuk mitigasi perubahan iklim. Tidak hanya mencegah abrasi, mangrove juga mampu menyerap karbon dioksida dan sekaligus menghasilkan oksigen 3-5 kali lebih banyak dibandingkan hutan tropis.
“Indonesia memiliki hutan mangrove terbesar dan paling produktif di dunia, yaitu sekitar 3,4 juta hektar atau sekitar 20% dari total Mangrove di dunia. Ini merupakan sebuah peluang yang harus kita optimalkan. Jika mangrove dikelola dengan baik, tidak hanya berdampak pada lingkungan, tapi punya nilai ekonomi yang luar biasa melalui pemanfaatan lahan tambak dan ekowisata mangrove,” ucap Arsjad.
Arsjad juga mengatakan dengan dilakukan gerakan ini dapat mendorong berbagai pemangku kepentingan (pemerintah, swasta, dan filantropi) untuk bergabung dalam aksi kolektif rehabilitasi dan restorasi mangrove. Sehingga, akhirnya dapat bersama-sama membantu kelestarian lingkungan, melawan krisis iklim, serta membangun ekosistem ekonomi hijau secara inklusif dan kolaboratif.
Silverius Oscar Unggul, Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjelaskan bahwa saat ini tren untuk program lingkungan adalah menggunakan model regeneratif.
“Regeneratif lebih dari sekedar pelaksanaan perlindungan, pemanfaatan maupun pengawetan. Tetapi regeneratif mempunyai nilai lebih untuk lingkungan dan masyarakat. Banyak sekali produk-produk turunan mangrove seperti: batik mangrove, olahan makanan dan minuman mangrove, madu mangrove, ekowisata bahkan mangrove dapat berperan menjadi ladang perikanan serta karbon. Saya yakin melalui platform kolaborasi, kerjasama dan gotong royong, Program Mangrove KADIN Indonesia dapat membumi, inklusif serta memberikan warna baru untuk kesejahteraan masyarakat. Mangrove sehat, Indonesia maju dan sejahtera,” ucap Silverius.
Agenda restorasi mangrove merupakan kontribusi dukungan terhadap visi Presiden Joko Widodo yang menargetkan rehabilitasi mangrove di seluruh Indonesia. Tentunya dalam proses rehabilitasi dan restorasi ekosistem dan mangrove tidak akan mudah dilaksanakan. Akan tetapi saya percaya, bahwa agenda restorasi mangrove yang diamanahkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dapat dilaksanakan apabila kita lakukan dengan kerjasama dan gotong royong.
Toddy M. Sugoto, Ketua KOMTAP Pengendalian DAS KADIN Indonesia, berharap dengan yakin bahwa kolaborasi KADIN Indonesia bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) kedepan, dapat menjadi wadah kolaborasi dan ko-kreasi sebuah aksi kolektif multi-stakeholder terkait pengelolaan mangrove di Indonesia.
Chintya Dian Astuti, Wakil Ketua I KOMTAP Pengendalian dan Evaluasi DAS, Hutan Lindung, dan Mangrove KADIN Indonesia, memaparkan rencana program mangrove KADIN-Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur, Banten dan Jawa Barat. Total yang akan dilakukan kurang lebih sekitar 3500 ha. Oleh karena itu, pihaknya berharap terdapat kolaborasi multi pihak yang dilakukan secara gotong royong terkait dengan rencana aksi, pendanaan dan kelembagaan.
“Inisiasi program rehabilitasi dan restorasi mangrove KADIN Indonesia bertujuan untuk Mendukung NDC dan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, mengurangi kerentanan masyarakat pesisir, sumber daya alam dan aset vital dengan mempromosikan pengelolaan yang efektif dan implementasi strategi mitigasi dan adaptasi untuk mengatasi perubahan iklim melalui program restorasi ekosistem dan mangrove di area pesisir serta yang tidak kalah pentingnya adalah pengembangan masyarakat terpadu”, ucap Chintya. dan menutup paparan dengan mengucapkan, “Saat ini kita masih menetap di 1 (satu) Bumi yang sama dan seyogyanya kita wajib memiliki tanggung jawab untuk menjaga kembali Alam dan Bumi yang kita tinggali secara bersama, dan dengan gotong royong secara multi pihak yang dilakukan ini, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman KADIN Indonesia dan Perhimpunan Filantropi Indonesia, semoga kita semua dapat menjaga, mengembalikan kembali fungsi mangrove serta menjaga hutan mangrove dengan lebih berkelanjutan dapat tercapai di seluruh wilayah Indonesia.” Demikian yang disampaikan oleh Chintya sebagai penutup.
Rizal Algamar, Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia, menambahkan bahwa keterlibatan yang berkelanjutan akan memberdayakan penerima manfaat lokal untuk berperan aktif dalam pengambilan keputusan tentang pemanfaatan mangrove dan mengenali kebutuhan dan prioritas pemangku kepentingan yang berbeda.
“Rehabilitasi dan restorasi mangrove dalam skala besar membutuhkan strategi jangka panjang melalui koordinasi antar lembaga, kerjasama dengan masyarakat pesisir, peningkatan kapasitas untuk mengelola mangrove, dan peningkatan nilai mangrove kepada masyarakat setempat. Pelaksanaan ini dapat ditindaklanjuti dengan tata kelola mangrove yang masuk di dalam rencana pembangunan daerah dan desa serta untuk memastikan kepemilikan dan penyesuaian implementasi di tingkat lokal. Rehabilitasi dan restorasi mangrove merupakan upaya massive yang membutuhkan partisipasi semua pemangku kepentingan,” ucap Rizal.
Rizal juga menambahkan pentingnya mengupayakan pendekatan multi-pihak dalam mendorong ko-kreasi dan kolaborasi untuk menyusun aksi kolektif dalam mencapai agenda bersama. Memasuki Decades of Action, aksi kolektif penting sekali menjadi penggerak motor antar pemangku kepentingan untuk saling melengkapi sumber daya masing-masing dan mengakselerasi pencapaian agenda bersama terkait perubahan iklim. Filantropi memiliki peran penting untuk terlibat lebih dalam untuk mendukung restorasi mangrove serta beragam inisiatif dan kolaborasi lainnya dalam segala aspek, seperti aspek sosial. Inisiatif kemitraan multi-stakeholder tidak perlu dilakukan dengan menciptakan inisiatif baru, tapi diharapkan untuk dapat lebih mengoptimalisasi platform-platform kerjasama dan jaringan yang sudah ada, dengan lebih menguatkan koordinasi dan tata kelola antar pemangku kepentingan baik pemerintah maupun pihak swasta.
Kegiatan yang dilaksanakan di Menara KADIN Indonesia ini turut mengundang beberapa narasumber untuk memberikan paparannya terkait aksi kolektif restorasi dan rehabilitasi mangrove, diantaranya adalah: Franciscus Welirang, Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Filantropi Indonesia, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Silverius Oscar Unggul, Toddy M. Sugoto, Ketua KOMTAP Pengendalian DAS KADIN Indonesia, Chintya Dian Astuti, Wakil Ketua I KOMTAP Pengendalian dan Evaluasi DAS, Hutan Lindung, dan Mangrove KADIN Indonesia dan Rizal Algamar, Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia.