Desember 11, 2018
[Focus Group Discussion] Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi
Pada Jumat (02/11) Filantropi Indonesia mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan beberapa lembaga filantropi yang berfokus kepada isu lingkungan dan konservasi seperti The Nature Conservancy (TNC), KEHATI, Belantara, Greenation, Yayasan Budha Tzu Chi, Badan Amil Zakat (Baznas), dan Dompet Dhuafa. Diskusi ini dilakukan untuk membahas lebih lanjut terkait pembentukan Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi.
Filantropi Indonesia hingga saat ini mempunyai 5 klaster yaitu Klaster Pemukiman dan Perkotaan, Klaster Seni Budaya, Klaster Pangan dan Nutrisi, Klaster Pendidikan, dan Klaster Zakat on SDGs. Pembentukan klaster-klaster ini bertujuan untuk memudahkan para anggota yang memiliki fokus yang sama untuk saling berbagi dan mendorong kolaborasi.
Ada inisiasi dari lembaga filantropi yang bergerak di isu lingkungan untuk membentuk klaster lingkungan hidup dan konservasi dikarenakan isu lingkungan merupakan isu yang multi sektor sehingga membutuhkan keterlibatan dari banyak pihak. Tidak hanya gerakan dari lembaga filantropi, isu lingkungan juga sedang gencar dipromosikan oleh pemerintah. Hal ini terlihat dari ditetapkannya Perpres RI tentang Peraturan Sampah Laut No.38 Tahun 2018. Melalui peraturan ini ditargetkan pada tahun 2025 Indonesia mampu mengurangi limbah padat hingga 70%. Dengan dikeluarkannya peraturan ini dapat menjadi momentum bagi lembaga filantropi agar lebih gencar mempromosikan isu lingkungan kepada masyarakat.
“Isu lingkungan tidak bisa diselesaikan sendiri sehingga diperlukan kerjasama, itu kata kuncinya. Bersama-sama memperjuangkan kontribusi kita untuk mendukung pencapaian SDGs”, Syiir A. Amanh, Greenation.
Piagam Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi dibuat sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengurangi permasalahan lingkungan. TNC ditunjuk sebagai koordinator klaster untuk satu tahun kedepan dan kemudian akan bergilir dengan anggota lain dengan warna dan fokus yang berbeda. Ini merupakan upaya bersama agar semua setara dan memiliki kesempatan yang sama. Langkah awal yang akan dilakukan oleh klaster ini adalah mementukan isu prioritas yang diangkat berdasarkan diskusi bersama.
Dalam diskusi ini juga dipaparkan ada beberapa kendala yang dirasakan oleh lembaga filantropi terkait isu lingkungan sekarang ini seperti masih terbatasnya lembaga-lembaga filantropi yang bergerak di isu konservasi, minimnya sumber daya manusia, dan data untuk baseline program cenderung berupa estimasi atau hasil riset dari luar negeri. Tantangan besar lainnya adalah bagaimana mempromosikan satu gerakan kepada masyarakat sehingga tidak hanya dipahami namun juga didukung.
Oleh sebab itu, melalui Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi diharapkan dapat menjadi wadah bagi lembaga filantropi yang bergerak di isu lingkungan untuk membentuk strategi agar menjangkau fokus lebih signifikan, saling berbagi data informasi dan melakukan penelitian bersama yang kemudian hasilnya bisa menjadi baseline bagi data-data yang ada di Indonesia. Sounding terkait adanya klaster ini juga menjadi catatan penting agar masyarakat tahu bahwa ada satu klaster khusus untuk menangani permasalahan lingkungan. Melakukan sounding dalam acara FIFest 2018 akan menjadi momentum yang baik.
Untuk info mengenai klaster Filantropi dan update kegiatan Filantropi Indonesia, hubungi kami di info@filantropi.or.id