Oktober 19, 2016
Filantropi Indonesia Menandatangani Kerja sama dengan Baznas, Bekraf dan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 7 Oktober 2016 – Jakarta. Pada peresmian Indonesia Philanthropy Festival 2016 yang lalu, Filantropi Indonesia (FI) melakukan pengesahan kerjasama melalui penandatanganan MoU dengan tiga lembaga pemerintahan: Bekraf, Baznas dan BPJS TK.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Badan Pengurus Filantropi Indonesia, Timotheus Lesmana dengan Ketua BAZNAS, Prof. Dr Bambang Sudibyo, Kepala Bekraf Triawan Munaf, dan Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto, di hadapan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa, dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro.
Tiap lembaga pemerintahan ini menggandeng Filantropi Indonesia dengan harapan di tiap bidang yang mereka kerjakan – ekonomi kreatif, zakat, dan perlindungan tenaga kerja, filantropi dapat makin berperan dan mendukung mereka untuk pencapaian tujuan SDGs.
Triawan Munaf mengatakan, “Melalui MoU ini, kami berharap ekonomi kreatif akan semakin berkembang melalui kontribusi Filantropi yang konsisten mengembangkan ekonomi kreatif bersama Bekraf,”. Deputi II Bidang Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo, menyatakan, peran para filantropi cukup besar di dalam usaha Indonesia mencapai target SDGs. "Di samping kebijakan fiskal negara, kemandirian ekonomi kreatif menjadi salah satu pondasi untuk mencapai SDGs," tegas Fadjar.
Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo, mengatakan hal yang senada, bahwa pencapaian SDGs sudah menjadi komitmen semua pemerintah yang diikuti lembaga struktural maupun non struktural. Secara khusus, program BAZNAS untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) dituangkan dalam program Zakat on SDGs.
“SDGs ini bersentuhan dengan zakat. Misalnya kesehatan, pada umumnya kehidupan para mustahik kesehatannya kurang bagus dilihat dari gizi dan sebagainya. Kemudian, air bersih dan sanitasi, sudah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa zakat bisa dipakai untuk perbaikan air bersih dan sanitasi, terutama yang terkait dengan fakir miskin,” ujar Prof Bambang.
Di lain pihak, Agus Susanto, Dirut BPJS TK sendiri berharap kerjasama ini dapat mendorong para anggota Filantropi Indonesia untuk ikut berpartisipasi melindungi para Pekerja Rentan melalui program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). “GN Lingkaran hadir untuk memberikan solusi perlindungan bagi Pekerja Rentan dengan melibatkan donasi dari masyarakat yang peduli atau organisasi seperti Perhimpunan Filantropi ini. Donasi ini tidak bersifat permanen, tapi mendukung persiapan para pekerja ini untuk lebih mandiri nantinya”, ungkap Agus.
“BPJSTK dan Perhimpunan Filantropis Indonesia memiliki semangat yang sama untuk mencari solusi atas permasalahan sosial khususnya terkait pekerja Indonesia. Semoga dengan kerjasama yang dijalin ini, perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia akan dapat segera dicapai”, tutup Agus.
Ketiga kerja sama ini merupakan ikhtiar Filantropi Indonesia dalam mendorong kemajuan sektor filantropi sekaligus memperkuat peran dan kontribusi filantropi Indonesia untuk sektor-sektor lainnya. Kiranya dengan terciptanya kerja sama ini, semakin banyak program-program pembangunan masyarakat yang tercipta dan berdampak positif.