Oktober 8, 2016
[Event] PFI Gelar Rapat Umum Tahunan
Setelah vakum lebih dari 1 tahun, Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) kembali bangkit dan dan mulai beraktivitas. Kebangkitan PFI ini ditandai dengan digelarnya Rapat Umum Anggota (RUA) di Gedung Indocement, Jakarta Selatan, pada bulan Juli 2015. RUA yang merupakan forum pengambil keputusan tertinggi PFI ini dihadiri oleh 22 peserta yang mewakili anggota individu dan institusi PFI. RUA membahas 3 agenda, yakni Pembahasan dan pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PFI , Pengesahan Pengurus PFI periode 2015 – 2018, Pengesahan anggota baru dan penyampaian Rencana Kerja Pengurus PFI periode 2015– 2018.
Perubahan Anggaran Dasar PFI dimaksudkan untuk menyesuaikan dan menjawab tantangan baru yang dihadapi oleh PFI. Perubahan AD ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kepengurusan PFI serta menyederhanakan proses rekrutmen anggota sehingga diharapkan banyak pihak bisa menjadi anggota dan berpartisipasi dalam kepengurusan PFI. Sementara Struktur kepengurusan PFI yang baru memiliki struktur yang lebih fungsiional dengan jumlah anggota yang lebih banyak’. Penambahan jumlah anggota setiap organ kepengurusan tersebut bertujuan untuk merefleksikan sebesar mungkin keragaman dan keterwakilan dari para pemangku kepentingan filantropi di Indonesia. Selain itu, perluasan keanggotaan dalam struktur mempertimbangkan kesibukan para anggota dan memastikan agar PFI tetap dapat berjalan efektif.
Bapak Franky Welirang dan ibu Erna Witoelar yang mewakili Badan Pengarah PFI menjelaskan bahwa filantropi belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat dan sering kali diartikan sempit sebagai kedermawanan semata. Filantropi dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pun masih sering dianggap serupa. Selain pada tataran pemahaman, pada praktiknya pun filantropi menghadapi beberapa tantangan. Hasil kegiatan filantropi tidak selalu baik. Kedermawanan yang terus menerus diberikan dapat memberikan efek buruk. Karena itu, program kepengurusan yang baru akan mengupayakan filantropi yang berkualitas dan menjawan tantangan tersebut. PFI dapat memainkan peran uniknya sebagai jembatan komunikasi antarpelaku filantropi, serta melakukan advokasi kebijakan agar kebijakan yang ada kondusif bagi perkembangan filantropi.