Penulisan Abstrak Ilmiah “Pendanaan Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19: Bagaimana Peranan Filantropi?”
Pada 2020, pemerintah Indonesia mengalokasikan sebanyak lima persen dari APBN untuk anggaran kesehatan. Akan tetapi, pembiayaan kesehatan ini tidak dapat mengandalkan satu sumber yang teralokasi dari anggaran negara. Usaha mulia yang dilakukan oleh filantropis diharapkan dapat menggugah seluruh elemen di dalam masyarakat untuk menyumbangkan dana, waktu, ide, maupun tenaga. Makna dari filantropi adalah kedermawanan, suatu perbuatan sukarela untuk kemaslahatan umum. Prinsip kedermawanan ini turut mengambil bagian ketika Indonesia dilanda pandemi COVID-19 pada awal Maret 2020.
Presiden Republik Indonesia telah menetapkan pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam melalui Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020. Dengan ini, seluruh pendanaan yang terkait bencana dibebankan kepada pemerintah dengan melakukan perubahan APBD 2020 melalui Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2020. Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan COVID-19. Meski pemerintah telah mengeluarkan dana kebencanaan dari APBN dan APBD untuk mendanai program pencegahan dan perawatan COVID-19, intervensi ini dinilai belum cukup untuk menanggapi secara keseluruhan oleh sebab sifat aliran dana yang relatif kaku dan lambat.
Berbagai lembaga non-pemerintah telah bergerak untuk mengumpulkan donasi tanggap COVID-19 dengan berbagai metode. Tak hanya donasi dalam bentuk dana, tetapi masyarakat juga menyumbang barang seperti alat pelindung diri (APD) berupa masker, handschoen, hazmat suit, pelindung mata, dan barang lainnya. Menurut laman Filantropi Tanggap COVID-19 yang dikelola oleh Perhimpunan Filantropi Indonesia (https://covid19filantropi.id), kontribusi sektor swasta hingga akhir Juni 2020 telah mencapai angka Rp 905 miliar. Masyarakat Indonesia telah berkontribus donasi langsung kepada institusi implementer (penyelenggara layanan kesehatan), maupun donasi melalui berbagai platform yang tersedia. Selebritas dan selebgram pun turut mendengungkan semangat berbagi dengan menjadi fundraiser dan memanfaatkan platform donasi.
Dengan semangat gotong – royong dan solidaritas yang meningkat di masyarakat pada masa pandemi COVID-19, filantropi memiliki peran besar dalam melengkapi kehadiran program pemerintah. Oleh karena itu, timbul suatu pertanyaan, “Bagaimana peranan filantropi dalam pendanaan kesehatan di masa pandemi COVID-19?”. Menjawab hal tersebut, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Universitas Gajah Mada (PKMK FKKMK UGM) akan mengadakan Forum Nasional II Filantropi Kesehatan sebagai wadah elaborasi kemitraan di masa pandemi. Selain itu, mengajak Anda untuk berbagi pengalaman dalam penulisan abstrak ilmiah, dengan memilih tema diantaranya:
- Aksi sosial kesehatan
- Implementasi dana kemanusiaan untuk manajemen pembiayaan pasien kurang mampu
- Manfaat penggalangan donasi (baik uang, barang, ide, waktu, maupun tenaga) di kala pandemi
Abstrak ilmiah yang terpilih akan dipresentasikan secara oral pada Forum Nasional II Filantropi Kesehatan yang akan berlangsung pada 24-25 Agustus 2021.
Baca juga peraturan Penulisan Abstrak (Call for Abstract) selengkapnya: https://filantropikesehatan.net/web/call-for-abstract/