Januari 22, 2021
FI Luncurkan Pedoman dan Platform Pelaporan Keberlanjutan Terintegrasi bagi Lembaga Filantropi/Nirlaba
Filantropi Indonesia mempelopori penerbitan laporan keberlanjutan (sustainability report) sektor filantropi dan nirlaba dengan meluncurkan Pedoman dan Platform Pelaporan Keberlanjutan Terintegrasi. Pedoman ini diharapkan bisa mendorong dan memudahkan lembaga-lembaga filantropi dalam melaporkan komitmen, kinerja dan dukungan organisasi terhadap empat aspek keberlanjutan, yaitu ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola organisasi. Pedoman dan Platfom Pelaporan ini juga membantu dan memudahkan lembaga filantropi mengintegrasikan laporan kinerja Lembaga (annual report), laporan keberlanjutan, serta peran dan kontribusinya dalam pelaksaaan SDGs dalam 1 (satu) laporan.
Pedoman dan platform Pelaporan Keberlanjutan diluncurkan di sela-sela diskusi “Mengintegrasikan Pelaporan Keberlanjutan, Kinerja Organisasi dan SDGs” yang digelar di Jakarta, Kamis siang (21/1/ 2021). Acara yang dibuka oleh Erna Witoelar selaku Co-Chair Badan Pengarah FI ini dihadiri para pegiat filantropi di Indonesia. Selain menghadirkan Hamid Abidin dan Andi Pengeran yang mewakili tim penyusun buku, diskusi juga diperkaya dengan tanggapan dan pembahasan dari Lany Harijanti (Country Program Manager GRI), Vivi Yulaswati (Kepala Seknas SDGs Bappenas) dan M. Zuhair (Direktur Yayasan Hadji Kalla).
Erna Witoelar, Co-Chair Badan Pengarah FI, menjelaskan bahwa penyusunan buku pedoman ini dilatarbelakangi peran aktif FI dalam mempromosikan isu-isu keberlanjutan kepada anggota, mitra, dan jaringan. Salah satunya dengan mendororong dan memfasilitasi anggota, mitra, dan jaringan untuk mengaitkan dan mengarahkan program-programnya pada tujuan, target, dan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs. FI mendorong agar SDGs bisa menjadi tools atau platform bersama bagi organisasi filantropi/nirlaba agar program-programnya bisa lebih terarah, terukur, dan berkontribusi pada pembangunan nasional dan global.
Selain melalui program, komitmen dan dukungan organisasi filantropi juga didorong melalui praktik dan operasional organisasi terhadap empat aspek keberlanjutan, yaitu ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola organisasi. Upaya penyelarasan ini bisa diwujudkan melalui pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) sebgai salah satu bentuk pelaporan non-keuangan yang mendorong lembaga untuk menjalankan fungsi transparansi dan akuntabilitas bagi komitmen dan dukungannya terhadap isu dan persoalan keberlanjutan.
“Praktik pelaporan ini telah menjadi praktik umum pada berbagai sektor sebagai mekanisme pengaturan diri terkait kinerja dan tata kelola lembaga di bidang ekonomi, lingkungan, dan sosial sebagai dampak dari aktivitas keseharian organisasi. Pelaporan ini juga bisa menjadi ruang bagi lembaga filantropi dalam menunjukkan hubungan dan komitmennya terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs)”, katanya.
Menurut Erna, penyusunan pedoman dan platform pelaporam diadaptasi dari standar sustainability reporting yang dikembangkan Global Reporting Initiative (GRI) yang banyak digunakan dalam pengembangan pelaporan keberlanjutan. Standar GRI diadaptasi karena mampu menyediakan jenis pelaporan yang dapat menyelaraskan kinerja lembaga terhadap peran dan kontribusinya dalam mengimplementasi TPB/SDGs. Karena sektor filantropi dan nirlaba berbeda dengan sektor swasta, maka FI melakukan beberapa perubahan dan penyesuaian dengan asistensi dari tim GRI. Selain itu, pelaporan ini juga mengadopsi mekanisme pelaporan keberlanjutan yang dikembangkan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) melalui POJK 51/2017 tentang Penerapan Program Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance).
Untuk memudahkan lembaga filantropi menyusun laporan keberlanjutan, FI mengintegrasikan penyusunannya dengan laporan kinerja (annual report) yang diselaraskan dengan tujuan, target dan indikator SDGs. Agar standar pelaporan keberlanjutan terintegrasi ini dipahami dan diterapkan dengan mudah, Filantropi Indonesia menyusun dan menerbitkan Buku Pedoman Penyusunan Pelaporan Keberlanjutan Terintegrasi bagi Lembaga Filantropi/Nirlaba serta Buku Panduan Penulisan-nya. Penerbitan buku pedoman ini bertujuan membantu pemangku kepentingan agar dapat memahami tata laksana penyusunan pelaporan berkelanjutan bagi lembaga filantropi dan nirlaba dalam kerangka kerja implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.
FI juga menyediakan Platfom Digital Pelaporan Keberlanjutan (www.pelaporan.filantropi.or.id) untuk membantu lembaga filantropi dan nirlaba dalam menyimpan data, serta memudahkan dalam menyusun dan melengkapi informasi yang dibutuhkan berdasarkan struktur dan kerangka kerja pelaporan. Selain itu, FI mencoba mempelopori penerbitan Laporan Keberlanjutan Terintegrasi Perhimpunan Filantropi Indonesia tahun 2019 dan 2020. Diharapkan laporan ini bisa menjadi model atau rujukan bagi lembaga filantropi/nirlaba dalam menyusun Laporan Keberlanjutan terintegrasi di lembaganya masing-masing.
“Inisiatif untuk mendorong penerbitan pelaporan keberlanjutan bagi sektor filantropi ini tergolong baru dan pertama di Indonesia. Kita berharap bisa mendapatkan rekognisi dan dukungan pemerintah, lembaga filantropi/nirlaba dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan dukungan ini, kita bersama-sama bisa mendorong dan memfasilitasi lembaga-lembaga filantropi/nirlaba untuk menerbitkan laporan kinerja sekaligus laporan keberlanjutan dan SDGs. Laporan itu bisa jadi salah satu wujud komitmen dan perhatian mereka terhadap isu dan masalah keberlanjutan, serta dukungan dan kontribusi mereka pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs”, kata Erna Witoelar.