Pendidikan merupakan salah satu hak mendasar yang harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah, sektor swasta, masyarakat dan komunitas global. Hal ini disebabkan oleh kualitas pendidikan dalam negeri yang masih belum memenuhi harapan sehingga harus ada upaya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dalam negeri. Dikutip melalui laman Klaster Filantropi Perhimpunan Filantropi Indonesia, diperkirakan pada lembaga filantropi sendiri, program terkait isu pendidikan dapat mencapai biaya sebesar Rp. 180 miliar pertahun dimana program tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan, beasiswa, dan infrastruktur.
Dalam agenda global Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, isu pendidikan mendapat perhatian khusus dengan menetapkan dukungan pada pendidikan yang inklusif, berkualitas, setara, dan terbuka untuk semua orang yang ingin bisa belajar seumur hidup. Sehingga jika ingin menyesuaikan dengan agenda global, dibutuhkan kolaborasi antar sesama pegiat pendidikan guna memperbesar dampak positif di dalam ekosistem pendidikan yang dikelola secara bersama, dan dikoordinasikan secara terstruktur antara sesama pemangku kepentingan. Dari sini Klaster Filantropi Pendidikan (KFP) dibentuk untuk melanjutkan dan memperkuat inisiatif para pegiat pendidikan.
Pembentukan KFP merupakan upaya untuk terus bisa berkolaborasi dan bekerja sama dalam menuntaskan masalah yang dihadapi di bidang pendidikan. Pembentukan KFP merujuk pada amanat konstitusi yang wajib dipenuhi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, meskipun kini berada di tengah banyaknya tantangan dan problematika pendidikan Indonesia. Untuk itulah, Perhimpunan Filantropi Indonesia selalu berusaha untuk bisa berkontribusi secara maksimal terkait isu-isu penting dalam negeri seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan, di mana isu-isu ini masuk dalam agenda prioritas lembaga filantropi. Namun untuk bisa menjalankan sejumlah program, filantropi tentu membutuhkan adanya kontribusi pihak swasta agar program-program yang berkaitan dengan dunia pendidikan bisa terintegrasi dengan program-program di sektor lain seperti kesehatan, lingkungan dan ekonomi.
Kontribusi Sektor Swasta Pada Program Filantropi
Peran sektor swasta dalam program filantropi sangat dibutuhkan guna mendukung tujuan dan target SDGs 2030 dan agar program isu pendidikan dapat terintegrasi dengan baik. Pentingnya peran sektor swasta dalam mendukung program dan kegiatan filantropi juga didukung oleh temuan Indonesia Philanthropy Outlook 2024, yang menunjukkan bahwa dari 48 lembaga filantropi yang disurvei, 60% responden menyatakan bahwa regulasi filantropi di Indonesia masih belum memadai untuk memfasilitasi kebutuhan penggalangan dana yang relevan. Saat ini, regulasi lebih banyak berfokus pada aspek pengawasan, sementara kebijakan yang memberikan insentif pajak bagi donasi belum tersosialisasi secara optimal. Insentif pajak untuk donasi diyakini dapat menjadi salah satu instrumen yang dapat memotivasi sektor non-pemerintah, terutama sektor swasta untuk terlibat dalam pencapaian SDGs 2030.
Dari sini, maka keterlibatan sektor swasta semakin digencarkan guna mencapai target SDGs 2030. Semangat untuk meningkatkan peran sektor swasta ini lalu ditunjukkan dalam Philanthropy Outlook 2024 yang menunjukkan peta jalan SDGs Indonesia telah banyak melakukan kerjasama dan berbagi peran antar aktor swasta, filantropi, dan sumber lainnya dalam mendukung investasi jangka panjang. Keterlibatan sektor swasta dalam program SDGs Indonesia dapat memainkan peran penting dalam mendukung upaya pemerintah, dan lembaga Filantropi dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk mengatasi tantangan di sektor pendidikan, membantu memajukan sistem pendidikan yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Kontribusi keduanya terkait isu pendidikan menunjukkan bahwa untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga membutuhkan peran serta sektor swasta seperti lembaga filantropi. Kolaborasi pemerintah dan swasta yang kuat dalam mengatasi berbagai aspek di sektor pendidikan akan mampu mempercepat peningkatan kualitas serta pemerataan pendidikan di Indonesia dengan menetapkan beberapa program sebagai berikut:
- Memastikan aksesibilitas layanan pendidikan yang setara bagi masyarakat, utamanya kelompok marjinal dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
- Memahami kebutuhan pembangunan pendidikan dan masalah-masalah yang dihadapi oleh komunitas
- Memastikan terjalinnya kerja kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk penguatan ekosistem pendidikan
- Efektivitas dan inovasi pengembangan program pendidikan yang kontekstual melalui praktik baik
- Mengukur dampak dan melakukan advokasi keberlanjutan program
Kelima program ini adalah elemen kunci yang dapat membebaskan dan memberdayakan masyarakat untuk keluar dari kondisi yang marginal. Keenam program terkait isu dunia pendidikan ini dilakukan oleh lembaga-lembaga filantropi untuk memajukan dan menguatkan sistem pendidikan di Indonesia dan berkontribusi pada pencapaian SDGs, terutama tujuan Pendidikan Bermutu.
Tujuan SDGs 2030
Kolaborasi antara pemerintah, filantropi dan sektor swasta dalam menjalankan program SDGs telah menunjukkan adanya integrasi kontribusi pada pilar-pilar penting yaitu dunia pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan di mana pilar-pilar ini saling berkaitan satu sama lain. Keterkaitan antar pilar-pilar ini yaitu dimulai dari kesehatan yang menjadi modal utama penggerak pendidikan dan ekonomi. Anak-anak yang sehat dan bebas stunting akan mampu menjadi SDM berkualitas dalam pendidikan. Masyarakat yang sehat akan mampu menggerakkan roda ekonomi, dan lingkungan yang sehat menopang mendukung semua aktivitas. Kolaborasi antar ketiga pihak dapat memungkinkan kebijakan, program maupun aksi yang dilakukan dapat terintegrasi sesuai dengan harapan tujuan SDGs 2030.
Dalam rangka menjalankan agenda global yang juga sejalan dengan agenda nasional, seluruh lembaga filantropi Indonesia membuat perencanaan program berdasarkan visi, misi, dan nilai dasar lembaga yang diselaraskan dengan agenda di tingkat global, nasional, dan lokal. Maka dari itu, Filantropi Indonesia menyusun rencana strategi lima tahunan atau menyesuaikan perencanaan dengan agenda global seperti SDGs 2030 guna memastikan kontribusi sektor filantropi terhadap pembangunan berkelanjutan.
SDGs 2030 mengedepankan kemitraan untuk pembangunan berkelanjutan yang menjadi inti dari agenda 2030, dan stakeholder di sini diakui sebagai mitra penting dalam mengimplementasikan tujuan pembangunan dan meningkatkan kesadaran publik. Maka dari itu keterlibatan dan kontribusi sektor swasta dan stakeholder dalam program filantropi sangat diperlukan. Untuk menilai seberapa besar kontribusi dan keterlibatan para stakeholder dan swasta, dapat dilakukan analisis keterlibatan stakeholders dalam suatu topik atau tema yang terhubung dengan target SDGs 2030. Dengan melakukan penilaian, maka diharapkan semua pihak dapat melihat seberapa jauh upaya pemerintah dalam menjangkau dan melibatkan berbagai stakeholder dalam implementasi SDGs.



