Perlindungan dan Jaminan Sosial Relawan COVID-19, Tanggung Jawab Siapa?

COVID-19 telah menjadi pandemi global yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020 ini cukup mengubah kehidupan interaksi sosial antar individu. Penularannya yang begitu cepat sehingga beberapa negara memutuskan untuk pengadaan physical distancing hingga lockdown wilayah pun diterapkan. Di Indonesia sendiri, menurut website resmi https://kawalcovid19.id per tanggal 11 Mei 2020,  jumlah kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 14.032 jiwa dan grafiknya masih terus meningkat.

Namun, dibalik pandemi COVID-19 ini, telah menggerakkan ribuan relawan untuk terjun dan terlibat dalam membantu menangani wabah COVID-19. Para relawan yang baik bekerja dalam bidang media atau non medis, sebagai pencapaian misi kemanusiaan, secara sukarela bergerak di tengah ancaman paparan COVID-19 yang bisa berujung pada kematian. Ironisnya, sebagian besar relawan belum mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial bila mengalami kecelakaan kerja maupun kematian dalam menjalankan tugas.

Bagaimana seharusnya perlindungan relawan COVID-19? Siapa yang bertanggung jawab melindungi mereka? Apakah ada solusi dalam melindungi mereka?

Semua ulasan pertanyaan dapat ditemukan dalam diskusi publik daring: “Perlindungan dan Jaminan Sosial Relawan COVID-19, Tanggung Jawab Siapa?”. Diskusi ini merupakan hasil kerjasama yang baik dari Filantropi Indonesia, Forum Zakat, BAZNAS, Indorelawan, Humanitarian Forum Indonesia (HFI), Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), Palang Merah Indonesia, Sekolah Relawan dan Pujiono Centre.

Hari, Tanggal: Selasa, 12 Mei 2020
Waktu: 10.00-12.00 WIB
LIVE via Aplikasi Zoom

Registrasi peserta diskusi dapat diakses melalui: intip.in/JSRCOVID19

Mari, kita buat kesadaran akan perlindungan dan jaminan sosial untuk relawan sebagai bagian penting dalam kegiatan kemanusiaan.
Jangan lupa ajak teman dan kolegamu ya filantrop!

Bagikan:

Rekomendasi Berita

xr:d:DAEU-YENjUs:416,j:3552624716655844605,t:23112711
Mewujudkan Tata Kelola dan Keberlangsungan Keuangan yang Strategis bagi Lembaga Nirlaba
Majukan Seni dengan Super Deduction Tax
Majukan Seni dengan Super Deduction Tax
koalisi-3
Urun Rembuk Mekanisme Penggalangan dan Distribusi Dukungan Filantropi untuk Aksi Kemanusiaan Internasional

Berita Terkini

Penandatanganan MoU MSF Aliansi Filantropi2
MSF Aliansi Filantropi Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan 2026
Penandatanganan MoU MSF Aliansi Filantropi2
Percepat Pengentasan Kemiskinan 2026, MSF Aliansi Filantropi Perkuat Kolaborasi melalui Penandatanganan MoU dan Workshop Program Lintas Sektor
Peluncuran PFI Chapter Surabaya
Perkuat Ekosistem Filantropi Jawa Timur, Perhimpunan Filantropi Indonesia Resmi Meluncurkan Chapter Surabaya
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami

Buat langkah kecil untuk bangkitkan perubahan