Februari 3, 2023
Arti 16 tahun dalam perjalanan Perhimpunan Filantropi Indonesia
Indonesia menjadi negara dermawan paling dermawan dalam riset World Giving Index milik The Charities Aid Foundation selama 5 tahun berturut-turut. Identifikasi kolaborasi bersama pemerintah, swasta dan bagian lainnya menjadi hal yang signifikan untuk dilakukan dalam menjajaki peluang kerjasama keberlanjutan di sektor filantropi. Hal mendasar dari peluang pesat berkembangnya sektor filantropi di Indonesia adalah tradisi bangsa dalam bergotong royong dalam membantu sesama. Kita harus mempertahankan momentum tersebut dengan terus memperkuat ekosistem filantropi di Indonesia melalui penguatan kapasitas, akuntabiitas, dan kebijakan.
Menapaki usia ke-16 tahun, Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) terus berperan sebagai katalis untuk melakukan kolaborasi dan ko-kreasi melalui tindakan kolektif antara anggota, mitra, dan juga pemimpin kunci di sektor filantropi. PFI mengukuhkan “Filantropi Hub” sebagai platform untuk mengembangkan ekosistem filantropi berupa beberapa inisiatif yang dilakukan antar anggota dan pemangku kepentingan untuk bergotong royong mengoptimalkan inisiatif filantropi untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengatasi tantangan perubahan iklim di Indonesia. Ekosistem yang lebih baik diharapkan dapat mendorong kualitas kegiatan filantropi yang lebih maju.
PFI berkomitmen bersama KADIN Indonesia untuk memulai edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya keterlibatan intensif filantropi dan bisnis dalam mengatasi masalah yang timbul akibat perubahan iklim. Edukasi tersebut dimulai dengan mempublikasikan tiga Policy Brief terkait restorasi mangrove di Indonesia sebagai salah satu solusi berbasis alam yang esensial. Terdapat beberapa aspek kehidupan yang berkaitan dalam penjelasan Policy Brief tersebut, seperti sosial, ekologi, dan ekonomi. Selain itu, kedua belah pihak berkomitmen untuk mendorong terciptanya ruang dialog sebagai kolaborasi aksi kolektif untuk perubahan iklim dan pencapaian TPB/SDGs. Pengukuhan kolaborasi didukung melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara PFI dan KADIN Indonesia pada 21 Desember 2022 pada acara Mangrove Alliance Gathering: Aksi Gotong Royong Multi-Pihak untuk Rehabilitasi dan Restorasi Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam untuk Perubahan Iklim di Menara KADIN, Jakarta.
Dorongan untuk melakukan sinergi dengan multipihak harus memiliki landasan yang cukup kuat, terutama pada regulasi atau peraturan yang menaunginya. Regulasi yang menaungi lembaga filantropi dan organisasi masyarakat sipil adalah pengelolaan donasi yang berasal dari publik. Setiap lembaga filantropi yang melakukan penggalangan publik sudah seharusnya memegang teguh kode etik untuk menjaga transparansi agar lembaga menjadi akuntabel dan dipercaya oleh publik.
PFI bersama anggota berkomitmen untuk melakukan advokasi untuk menjaga akuntabilitas lembaga melalui pembentukan Aliansi Filantropi untuk Akuntabilitas Sumbangan. Aliansi tersebut telah memetakan tantangan dan melihat aspek yang perlu didorong bersama agar lembaga filantropi lebih akuntabel. Dengan latar belakang tersebut, maka PFI telah menyelenggarakan Rapat Gabungan Kepengurusan PFI dengan mengundang Aliansi Filantropi untuk Akuntabilitas Sumbangan untuk melakukan diskusi serta menjaring masukkan penyusunan rencana aksi pada tahun 2023. Diskusi tersebut diselenggarakan pada 25 Januari 2023 lalu. Terdapat beberapa poin penting yang menjadi tindak lanjut rapat gabungan tersebut seperti membuat panduan batas aliran dana, melakukan dialog kebijakan kepada pihak terkait, dan melakukan pemetaan lembaga filantropi yang dapat menjadi contoh implementasi dalam pertanggungjawaban penyelenggaraan sumbangan.