Oktober 9, 2024
Mengenal Apa Itu Filantropi dan Praktiknya di Indonesia
Oleh: Deni Puspahadi, Bendahara Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia
Dalam konteks sosial yang beragam, terdapat satu kegiatan yang sepenuhnya dilandasi oleh semangat untuk saling membantu, bukan hanya untuk jangka waktu sementara, tetapi juga dengan tujuan membangun dan memberdayakan. Kegiatan tersebut adalah filantropi. Secara etimologis, filantropi berasal dari kata philein, yang berarti “cinta”, dan anthropos, yang berarti “manusia”.
Secara sederhana, filantropi dapat diartikan sebagai aktivitas memberi dan peduli terhadap sesama dengan landasan yang kuat dan terorganisir. Bila dikaitkan dengan konsep derma atau sedekah, filantropi dapat dikatakan memiliki cakupan yang lebih luas serta terstruktur. Berbicara mengenai filantropi tidak hanya terkait dengan aspek memberi, tetapi juga mencakup aspek memelihara serta menerima.
Ajari Memancing, Bukan Berikan Ikan
Sebagai ilustrasi, terdapat pepatah Cina yang berbunyi, “Berikan seseorang ikan, maka Anda memberinya makan untuk satu hari; ajari ia memancing, maka Anda memberinya makan seumur hidup.” Prinsip ini relevan dalam memahami konsep filantropi lebih lanjut. Sebagai contoh, kegiatan filantropi yang dirancang untuk mendukung sektor pendidikan melalui perbaikan gizi anak-anak, pemberian beasiswa, pelatihan guru atau fasilitator, serta penyuluhan bagi orang tua mengenai pola asuh anak. Program-program tersebut adalah wujud kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan peserta didik dalam suatu komunitas atau daerah. Tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan generasi yang lebih berprestasi, sehingga dapat melampaui batas-batas sosial dan memberikan kontribusi untuk kemajuan daerahnya secara keseluruhan.
Dengan demikian, kegiatan filantropi yang terprogram tidak hanya berorientasi pada tujuan jangka pendek, tetapi juga mencakup tujuan jangka panjang dengan efek domino yang berkelanjutan. Namun demikian, keberlanjutan ini tidak hanya terbatas pada kesejahteraan manusia, tetapi juga mencakup kelestarian lingkungan tempat manusia hidup.
Lanskap Filantropi di Indonesia
Mengacu pada keseimbangan antara kehidupan manusia dan lingkungan, filantropi hadir sebagai upaya untuk mencari solusi atas ketidakseimbangan yang ada dalam berbagai lapisan masyarakat. Isu-isu seperti kesenjangan ekonomi dan pendidikan, pemberdayaan, serta pelestarian lingkungan menjadi fokus utama.
Indonesia, sebagai negara dengan keragaman agama, budaya, dan etnis, tidak terlepas dari permasalahan ketidakseimbangan tersebut. Belum lagi hambatan geografis yang berupa kepulauan turut menciptakan daerah-daerah yang jarang atau bahkan sulit dijangkau oleh pemerataan dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data terbaru dari Indonesia Philanthropy Outlook 2024, terdapat empat tema utama yang cenderung dominan dalam program filantropi di Indonesia, yaitu:
- Pemberdayaan ekonomi
- Pendidikan
- Kesehatan
- Iklim dan lingkungan
- Kemiskinan
Dari kelima tema ini, pemberdayaan ekonomi menempati prioritas tertinggi dengan persentase 11,2%. Diikuti secara berurutan oleh pendidikan, kesehatan, iklim dan lingkungan, serta kemiskinan. Lebih jauh lagi, jika dilihat dari wilayah kerja atau area intervensi, program prioritas ini ditemukan di 31 provinsi di Indonesia dengan persentase yang bervariasi. Wilayah dengan konsentrasi program terbesar masih berada di sekitar Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Artinya, diperlukan upaya pemerataan agar wilayah lain seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur mendapatkan akses yang setara terhadap program-program filantropi tersebut.
Sekelumit Sejarah Perkembangan Filantropi di Indonesia
Perkembangan kegiatan filantropi di Indonesia telah menunjukkan peningkatan signifikan sejak tahun 1980-an dalam bentuk yayasan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga zakat, hingga lembaga formal lainnya. Pada periode ini, banyak pihak yang mulai aktif dalam kegiatan filantropi serta menyadari pentingnya filantropi dalam pemerintahan demokratis.
Disahkannya Undang-Undang Yayasan pada tahun 2001 memicu perkembangan yayasan filantropi yang semakin inovatif serta memberikan dampak positif, terutama terkait diversifikasi bidang serta cakupan penerima manfaat dari kegiatan filantropi. Hingga tahun 2024, Perhimpunan Filantropi Indonesia telah merilis Indonesia Philanthropy Outlook 2022 dan Indonesia Philanthropy Outlook 2024 yang berisi studi dan data terbaru terkait tipologi lembaga filantropi di Indonesia.
Di Indonesia, lembaga filantropi dapat dikategorikan menjadi tiga apabila ditinjau berdasarkan perannya, pertama pemberi hibah (grantmaker) dimana lembaga filantropi memiliki sumber daya dan mendistribusikan dana hibahnya kepada kelompok lembaga filantropi yang lebih kecil. Kedua, perantara (intermerdiary) memiliki kemampuan untuk menggalang sumberdaya dari berbagai pihak dan menyalurkannya kembali kepada lembaga filantropi yang lebih kecil. Ketiga, pelaksana (implementing) sebagai lembaga filantropi yang melakukan penggalangan dana dan meenggunakannya langsung dalam program.
Selain berdasarkan peran, lembaga filantropi di Indonesia juga dibedakan menjadi empat berdasarkan sumber pendanaannya, yaitu:
- Filantropi Keluarga
Kegiatan filantropi yang diinisiasi dan didanai oleh keluarga tertentu, biasanya tokoh masyarakat atau pengusaha. Salah satu filantropi keluarga adalah Yayasan Hadji Kalla, didirikan oleh Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 1984. Yayasan ini fokus pada bidang pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat.
- Filantropi Perusahaan
Filantropi yang dijalankan dengan mendapatkan pendanaan utama dari perusahaan dimana berkaitan erat dengan visi misi perusahaan. Pada kategori ini juga dijumpai dimana perusahaan juga memiliki yayasan yang terpisah untuk mengelola secara khusus dana filantropi perusahaan. Di satu sisi ada pula yang dijalankan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) seperti yang diatur dalam UU PT dan PP 47/2012. Yayasan Adaro Bangun Negeri sebagai salah satu lembaga filantropi perusahaan yang bergerak memberdayakan masyarakat dengan peningkatan kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya yang lebih aktif, serta lingkungan hidup yang lebih baik.
- Filantropi Independen
Umumnya mendapatkan dana utama dari donor institusi atau publik secara luas untuk menjalankan programnya. Yayasan PLUS merupakan salah satu contoh filantropi independen dimana hadir sebagai platform dan akses untuk meningkatkan potensi masyarakat Indonesia melalui kewirausahaan.
- Filantropi Agama
Filantropi agama mendapatkan pendanaan utama dari aktivitas keagamaan, misalnya Lazismu (zakat dalam Islam), YASKI (Kristen), BAKKAT (Katolik), dan Yayasan Buddha Tzu Chi (Buddha). Filantropi berbasis agama berkembang sangat pesat yang didorong oleh nilai-nilai budaya dan agama masyarakat Indonesia.
Dukungan Pemerintah terhadap Kegiatan Filantropi
Pertumbuhan filantropi yang pesat di Indonesia tidak terlepas dari dukungan pemerintah melalui peraturan-peraturan seperti Undang-Undang Yayasan tahun 2001, PP No. 93/2010 tentang sumbangan, UU No. 47/2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan, serta UU Ormas tahun 2013. Dengan landasan hukum yang kuat, kegiatan filantropi di Indonesia dapat terus dikembangkan dan membawa dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan.
Pemerintah Indonesia dan Kegiatan Filantropi
Indonesia, sebagai negara dengan cakupan wilayah yang luas, menghadapi tantangan yang kompleks, terutama dalam hal kondisi geografis serta kesenjangan sosial yang signifikan. Tantangan-tantangan ini berpotensi memperlambat kemajuan pembangunan yang inklusif. Sebagai solusi, diperlukan pendekatan berbasis ko-kreasi dalam membangun program-program yang solutif dan relevan. Di samping itu, kolaborasi dalam berbagi sumber daya dan keahlian, serta aksi kolektif, menjadi prasyarat penting bagi tercapainya tujuan berbagai program filantropi.
Kolaborasi dan aksi kolektif ini tidak hanya penting untuk diperkuat di antara berbagai tipologi lembaga filantropi, tetapi juga perlu melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah pusat dan daerah, akademisi, serta sektor swasta. Keterlibatan seluruh elemen ini akan memastikan bahwa program-program filantropi mampu menjawab kebutuhan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Apabila hubungan di antara pemangku kepentingan ini telah terjalin dengan baik, langkah selanjutnya adalah meningkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat terhadap kegiatan filantropi yang sedang dan akan dijalankan. Untuk mendukung hal tersebut, kami merilis Indonesia Philanthropy Outlook 2024, sebuah kajian yang diharapkan dapat memperluas wawasan terkait praktik filantropi serta persebarannya di Indonesia. Dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai filantropi, diharapkan bahwa kolaborasi serta aksi kolektif dapat diwujudkan secara lebih mudah dan efektif, sehingga berbagai tujuan program filantropi dapat dicapai secara optimal.