Menyoal Etika dan Akuntablitas Bantuan COVID-19

Di tengah bencana pandemi COVID-19, pelaku filantropi di Indonesia berperan dan berkontribusi signifikan melalui penggalangan donasi publik (uang, barang, atau jasa) dan penyaluran sumbangan. Penggalangan donasi ini kerap dilakukan secara daring melalui berbagai platform seperti sosial media, situs lembaga, maupun crowdfunding, yang kemudian disalurkan secara offline atau langsung ke penerima bantuan. Tingginya intensitas aktivitas penggalangan dan penyaluran bantuan ini dalam perkembangannya meninggalkan sejumlah masalah terkait etika dan akuntabilitas bantuan.

Banyak pelaku filantropi yang membantu penanganan pandemi COVID-19 yang belum memperhatikan etika saat memberikan bantuan yang mereka galang. Misalnya, penyaluran sumbangan di tengah kerumunan yang justru melanggar aturan jarak sosial serta mengancam keselamatan penerima bantuan, atau etika pengambilan foto yang seringkali tidak mengindahkan perasaan sang penerima bantuan. Selain itu, muncul pertanyaan terkait akuntabilitas dari sumbangan yang terkumpul. Masyarakat banyak menemukan pertanggungjawaban laporan dilakukan dengan menyampaikan foto atau video penyaluran bantuan. Sementara laporan tertulis yang lengkap terkait pendayagunaan sumbangan sulit ditemukan dan diakses publik. Yang jadi pertanyaan, bagaimana format ideal atau standar minimal akuntabilitas bantuan? Apakah pengiriman bukti foto-foto dan video sudah dinilai cukup sebagai bentuk akuntabilitas pengelola bantuan?

Hal itulah yang melatarbelakangi Filantropi Indonesia mengadakan kembali Philanthropy Learning Forum (PLF) Daring dengan topik bahasan yaitu “Menyoal Etika dan Akuntablitas Bantuan COVID-19” dengan melibatkan berbagai aktor filantropi dari yayasan, perusahaan sampai komunitas, pemerintah, serta penerima bantuan itu sendiri. Diharapkan forum ini bisa memfasilitasi pelaku filantropi untuk sharing pengetahuan dan pengalaman terkait etika dan akuntabilitas bantuan, serta saling belajar dari praktik baik yang dilakukan oleh lembaga filantropi/nirlaba.

PLF Daring ini dapat diikuti pada:

Hari/Tanggal: Jumat, 15 Mei 2020
Pukul: 14.00-16.00 WIB
LIVE melalui Aplikasi Zoom

Simak siaran persnya disini.

Yuk, Filantrop tonton siaran ulang PLF Daring ini:

Bagikan:

Rekomendasi Berita

phi bog pak den
Merawat Budaya Filantropi di Era Solidaritas Instan
Mempertanyakan Kembali Makna Filantropi di Indonesia Antar Agama, Bisnis, dan Kemanusiaan
Cover-artikel-PFI-1
Perhimpunan Filantropi Indonesia Gelar Members Gathering: Memperkuat Kolaborasi Multipihak dan Investasi Berdampak untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkini

image 3
Klaster Filantropi Lingkungan PFI Perkuat Kolaborasi melalui Kick Off Eco Cluster Coffee Club
IMG_7645 (1)
PFI dan Social Investment Indonesia Perkuat Kapasitas Organisasi Filantropi dalam Mengelola Program Berbasis Dampak
Beban Kesehatan Tembus Rp120 Triliun, PFI Serukan Penanganan Sistemik Karhutla di Indonesia
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami

Buat langkah kecil untuk bangkitkan perubahan