Juli 27, 2016
Sejarah
Lahirnya Perhimpunan Filantropi Indonesia berawal dari prakarsa sejumlah individu dan lembaga/organisasi nirlaba yang sejak 2003 merintis jaringan Prakarsa Penguatan Filantropi di Indonesia, dan telah sepakat untuk melanjutkan dan melembagakan kegiatan bersama mereka dalam suatu wadah perkumpulan.
Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) adalah lembaga nirlaba dan mandiri yang dimaksudkan untuk memajukan filantropi di Indonesia agar bisa berkontribusi dalam pencapaian keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan. PFI berawal dari prakarsa sejumlah individu dan lembaga/organisasi nirlaba yang sejak 2003 merintis jaringan `Prakarsa Penguatan Filantropi` di Indonesia, dan telah sepakat untuk melanjutkan dan melembagakan kegiatan bersama mereka dalam suatu wadah perkumpulan yang bersifat nirlaba dan mandiri. PFI dimaksudkan untuk memajukan kepentingan para pelaku filantropi, baik yang berasal dari sektor pemberi, pengelola/penyalur/perantara (intermediary), maupun penerima bantuan, atas dasar prinsip kemitraan, kesetaraan, keberagaman, keadilan, universalitas filantropi dan kebangsaan Indonesia.
Gagasan dari pendirian PFI ini adalah :
- Bahwa menghargai, mencintai dan menolong sesama manusia telah menjadi naluri dasar setiap manusia sebagai makhluk social. Semua ajaran agamapun menganjurkannya. Dari khasanah kebudayaan berbagai suku dan kelompok masyarakat di Indonesia, kita juga belajar bahwa kedermawanan sosial atau filantropi, telah lama menjadi unsur perekat yang menjaga keutuhan dan keharmonisan suatu komunitas;
- Bahwa sebagian masyarakat di Indonesia telah mencapai kemajuan ekonomi yang luar biasa. Namun di sisi lain kesenjangan sosial dan ekonomi antar manusian dan antar komunitas juga semakin besar;
- Bahwa potret buram persoalan sosial dan lingkungan di Indonesia dewasa ini membutuhkan filantropi sebagai potensi yang ada pada siri manusia dan khususnya bangsa Indonesia, untuk ditransformasikan menjadi sesuatu yang lebih berarti.
- Bahwa upaya mengembangkan potensi filantropi bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia tidak mungkin dilakukan oleh orang-perseorangan, maupun oleh satu dua kelompok atau organisasi saja. Tantangan masalah yang terlalu besar, belum adanya infrastruktur kelembagaan and kebijakan uang mendukung, semua itu mendorong perlu adanya usaha-usahan yagn efektif dan terarah dari berbagai komponen pelaku dan pendukung filantropi di Indonesia untuk menghimpun, menyatukan dan memperkuat gerak langkah bersama masyarakat sipil dalam menghadapai tantangan pembangunan sosial, kemanusiaan dan lingkungan di negeri ini.