Pertemuan Daring Pengembangan Inisiatif Perlindungan Relawan COVID-19

Pada hari Kamis, 9 April 2020 lalu Filantropi Indonesia mengadakan pertemuan daring Pengembangan Inisiatif Bersama Untuk Perlindungan Relawan COVID-19. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 24 orang dari 10 organisasi anggota dan jaringan Filantropi Indonesia seperti BAZNAS, Sekolah Relawan, Humanitarian Forum Indonesia (HFI), Indorelawan, Forum Zakat (FOZ), Palang Merah Indonesia (PMI), Sekretariat ASJB dan Pujiono Center. Organisasi peserta meeting tersebut  yang memang dikenal punya perhatian terhadap pengembangan kerelawanan dan melibatkan relawan dalam penanganan tanggap darurat COVID-19 di masing-masing lembaga. Pertemuan daring ini diadakan untuk membahas upaya dalam perlindungan relawan berupa jaminan sosial (kecelakaan dan kematian) serta standar kerja atau protokol/prosedur tetap (protap) bagi para relawan.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam 30 menit ini dimoderasi oleh Sita Supomo yang mewakili pengurus Filantropi Indonesia. Selama diskusi, masing-masing perwakilan lembaga membagikan apa saja aktivitas yang sudah mereka lakukan yang melibatkan relawan, seperti misalnya kegiatan pencegahan (spraying, pembuatan kit higienitas, dsb.), pelayanan ke masyarakat, sampai kegiatan administratif penggalangan dana.

Dari hasil diskusi, diketahui bahwa sebagian besar relawan yang bekerja dalam membantu penanganan COVID-19 tidak mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan. beberapa organisasi sudah mengupayakan jaminan sosial dan perlindungan lewat Skema Perlindungan Relawan yang diterbitkan BPJS Jamsostek untuk jaminan proteksi kecelakaan kerja dan kematian. Beberapa kendala yang dihadapi dalam perlindungan relawan adalah minimnya info mengenai asuransi perlindungan relawan dan keterbatasan pendanaan pihak pengadaan program proteksi. Selain itu, sebagian besar organisasi juga belum memiliki protokol atau pedoman perlindungan dalam penerjunan relawan untuk penangan Covid 19. Beberapa lembaga mengadopsi protokol kerja relawan dari panduan Kementerian Kesehatan, BNPB, dan sebagainya,

Melalui pertemuan daring ini, para peserta sepakat untuk membentuk kelompok kerja (pokja) perlindungan relawan COVID-19 dengan fokus utama pada penyusunan panduan/protap perlindungan relawan medis dan non-medis serta kampanye dan penyediasn jaminan sosial dan perlindungan relawan untuk melindungi mereka bila terjadi kecelakaan dan kematian saat bertugas.

Jika lembaga Anda juga ingin berpartisipasi atau menyumbang informasi terkait topik-topik di atas, silakan kontak kami melalui WhatsApp atau email info@filantropi.or.id.

Bagikan:

Rekomendasi Berita

feature WGi 2023
Semangat Gotong Royong menjadikan Indonesia sebagai Negara Paling Dermawan Keenam Kalinya di Dunia
ChangemakersGathering
Changemakers Gathering "DO IT for DUIT: Strategi Kelola Keuangan NGO Biar Gak Boncos"
Cover kabar klaster kesehatan-web
Sambut Hari Kesehatan Nasional, Klaster Filantropi Kesehatan Diluncurkan

Berita Terkini

Rapat Umum Anggota PFI (1)
RUA 2026: PFI Perkuat Peran Filantropi sebagai Penggerak Solusi Nasional
Rapat Umum Anggota PFI (8)
Memperkuat Kolaborasi Lintas Sektor, MSF Dorong Aksi Kolektif Pengentasan Kemiskinan
Bersama Pulihkan Sumatera: Kolaborasi untuk Pemulihan dan Ketangguhan Masyarakat
Dapatkan berita dan informasi terbaru dari kami

Buat langkah kecil untuk bangkitkan perubahan