Pembiayaan Campuran Berkelanjutan untuk Mendukung Yurisdiksi Perintis di Indonesia

Pembiayaan campuran berdasarkan yurisdiksi, sebuah pendekatan progresif, memberdayakan daerah untuk mempercepat transisi pertumbuhan hijau. Hal ini dicapai dengan mengembangkan struktur dan mekanisme pembiayaan gabungan yang memastikan pembiayaan sesuai dengan skala dampak dan pengukuran kinerja yang disepakati, sehingga semua pemangku kepentingan tetap terinformasi dan diperbarui.

Sesi ini dimulai dengan Filantropi Indonesia yang menjelaskan pentingnya menangani agenda ekonomi, lingkungan, dan sosial di tingkat yurisdiksi untuk memajukan Agenda SDGs dan mengidentifikasi kebutuhan kritis untuk pembiayaan dalam meningkatkan inisiatif tersebut. LTKL mendemonstrasikan tahap yurisdiksi di Indonesia serta tantangan dan peluang yang ada. Tropical Forest Alliance menyoroti bagaimana sektor swasta berkomitmen kuat untuk memisahkan deforestasi dari rantai pasokan di lokasi produksi mereka. Dengan tata kelola yang baik dan akuntabilitas di tingkat distrik, pendekatan yurisdiksi menawarkan masa depan yang menjanjikan bagi daerah untuk menjadi wilayah pilihan bagi sumber daya sektor swasta. Diskusi ini mengidentifikasi potensi proyek yang sedang dikembangkan dalam kolaborasi dengan rantai pasokan di Aceh Tamiang, Siak Palalawan, Jambi, dan daerah lainnya. Proyek ini, yang merupakan komponen utama dari strategi pembiayaan campuran berdasarkan yurisdiksi, bertujuan mendukung berbagai inisiatif seperti sertifikasi petani kecil, restorasi hutan, diversifikasi mata pencaharian masyarakat, inklusi keuangan, dan praktik pertanian yang baik.

4 1536x864 1
3 1536x864 1

Ketika diimplementasikan, inisiatif ini akan berkontribusi pada transisi pertumbuhan hijau dan meningkatkan keberlanjutan serta ketahanan di daerah-daerah tersebut secara keseluruhan. Pendekatan kolektif ini menyoroti tanggung jawab bersama dan sifat kolaboratif dari proses transisi pertumbuhan hijau.

Dari pembelajaran kolektif setiap pemangku kepentingan, ada beberapa area kritis yang perlu diatasi agar pekerjaan yurisdiksi dapat ditingkatkan, yaitu menyelaraskan target antara aktor non-negara, sektor swasta dengan pemerintah, menggabungkan model yang ada sambil mengundang investasi sektor swasta dan kolaborasi filantropi, serta pentingnya merumuskan struktur keuangan. Pembiayaan campuran berdasarkan yurisdiksi menjanjikan untuk menangani tantangan iklim, sosial, dan lingkungan dalam skala besar, menghasilkan dampak yang signifikan. Sama pentingnya adalah mengidentifikasi struktur pembiayaan yang sesuai dengan metrik, insentif potensial, dan kesepakatan pengiriman di antara aktor rantai pasokan, investor komersial, hibah, pemerintah, dan start-up.

JCAF #25, sebuah peristiwa penting dalam lanskap pembiayaan campuran yurisdiksi, diselenggarakan bersama antara Filantropi Indonesia dan Lingkar Temu Kabupaten Lestari. Organisasi-organisasi ini, dikenal dengan keahlian dan komitmen mereka terhadap pembangunan berkelanjutan dan memfasilitasi daerah-daerah terdepan menuju transisi masing-masing menuju tujuan pertumbuhan hijau. Acara ini dihadiri oleh pendukung yurisdiksi utama dan organisasi filantropis, yang lebih menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan. Agar pembiayaan campuran yurisdiksi berhasil, diperlukan model agregat, jalur pipa yang terukur, dan keterlibatan sektor swasta. Kepemimpinan pemerintah harus memastikan bahwa instrumen kebijakan dapat berjalan dengan baik skala sambil memberikan dukungan untuk mengurangi risiko rantai pasokan melalui bantuan petani kecil dan lainnya program intensifikasi.

Pembiayaan Campuran Yurisdiksi dari Lensa Filantropi, Filantropi Indonesia Mengatasi perubahan iklim sambil meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inklusi sosial adalah salah satu upaya yang dilakukan lainnya dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia. Namun, dalam prosesnya, pekerjaan tetap ada dianggap terfragmentasi, dan kurangnya koordinasi menciptakan inefisiensi dan ketidakefektifan. Yurisdiksi Pendekatan memiliki masa depan yang menjanjikan untuk mengatasi tantangan keberlanjutan dalam skala besar melalui upaya yang terkoordinasi dan pemantauan tindakan di tingkat yurisdiksi dalam kerangka multipihak dan inklusif, memberikan harapan untuk pendekatan yang lebih efisien dan efektif.

Selain itu, pembiayaan inovatif dan campuran bukan hanya merupakan tambahan yang bermanfaat namun merupakan kebutuhan yang sangat penting. Instrumen-instrumen penting ini sangat penting untuk memperluas skema kami saat ini dan menyediakan pembiayaan alternatif skema untuk menjembatani kesenjangan pendanaan konvensional, hibah, investasi komersial, rantai pasokan produksi, dan intervensi filantropis. Urgensi situasi yang menuntut segera tindakan ini, menggarisbawahi pentingnya skema pembiayaan campuran ini sebagai upaya terbaik untuk memenuhi kebutuhan tersebut target dan rencana aksi yang terpadu, memungkinkan tindakan yang terukur pada matriks penilaian yang disepakati.

Jurisdiction Collective Action Forum (JCAF) #25 sebuah acara penting dalam lanskap pembiayaan campuran berdasarkan yurisdiksi, diselenggarakan bersama oleh Filantropi Indonesia dan Lingkar Temu Kabupaten Lestari. Kedua organisasi ini dikenal karena keahlian dan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dan memfasilitasi daerah-daerah terdepan untuk bertransisi menuju tujuan pertumbuhan hijau. Acara ini dihadiri oleh para pendukung yurisdiksi utama dan organisasi filantropis, yang semakin menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Agar pembiayaan campuran berdasarkan yurisdiksi berhasil, diperlukan model agregasi, pipeline yang dapat diskalakan, dan keterlibatan sektor swasta. Kepemimpinan pemerintah harus memastikan bahwa instrumen kebijakan dapat bergerak dalam skala besar sambil memberikan dukungan untuk mengurangi risiko rantai pasokan melalui bantuan petani kecil dan program intensifikasi lainnya.

Mengatasi perubahan iklim sambil meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inklusi sosial telah menjadi agenda SDGs di Indonesia. Namun, dalam prosesnya, pekerjaan ini dianggap terfragmentasi dan kurangnya koordinasi menciptakan ketidakefisienan dan ketidakefektifan.

Pendekatan yurisdiksi menjanjikan masa depan yang cerah untuk menangani tantangan keberlanjutan dalam skala besar melalui tindakan yang terkoordinasi dan pemantauan di tingkat yurisdiksi dalam kerangka kerja multi-pemangku kepentingan dan inklusif, menawarkan harapan untuk pendekatan yang lebih efisien dan efektif. Selain itu, pembiayaan inovatif dan campuran bukan hanya tambahan yang bermanfaat tetapi juga kebutuhan penting. Instrumen-instrumen penting ini sangat diperlukan untuk meningkatkan skema yang ada dan menyediakan skema pembiayaan alternatif untuk menjembatani kesenjangan pembiayaan konvensional, hibah, investasi komersial, produksi rantai pasokan, dan intervensi filantropis.

Urgensi situasi, yang menuntut tindakan segera, menekankan pentingnya skema pembiayaan campuran sebagai taruhan terbaik kita untuk mencapai target dan rencana aksi yang disepakati, memungkinkan tindakan skala besar pada matriks penilaian yang disepakati. JCAF #25 bertujuan untuk mempresentasikan skema pembiayaan campuran melalui keterlibatan dan struktur pembiayaan di tingkat yurisdiksi dan lanskap, mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Agenda Iklim 2030 Indonesia.

TFA berfokus untuk mempercepat keterlibatan sektor swasta dan memperkuat kebijakan menuju rantai pasokan komoditas yang bebas dari deforestasi dan konversi. TFA secara konsisten memfasilitasi dan mempercepat model dari bawah ke atas yang diterapkan oleh mitra dan mereka yang bekerja dari negara-negara sisi permintaan. Consumer Goods Forum, dengan 407 perusahaan, dapat menjadi bagian dari solusi dari model barang konsumen, dengan 25 perusahaan menjadi bagian dari Forest Positive Coalition of Actions.

Perusahaan-perusahaan ini menghadapi risiko terbesar tetapi memiliki peluang untuk memisahkan deforestasi dan konversi dalam pertanian dalam perencanaan strategis korporat mereka sambil melihat nilai untuk meminimalkan biaya dan meningkatkan nilai. Tiga hal yang telah dilakukan Forest Positive Coalition of Actions adalah:

  1. Memisahkan rantai pasokan dari jejak deforestasi sambil meningkatkan transparansi dan pembangunan kapasitas.
  2. Keterlibatan rantai pasokan.
  3. Memobilisasi sumber daya ke lanskap di luar rantai nilai; konteks di luar rantai pasokan sangat penting.
5 1536x864 1
2 1536x864 1

Yayasan Agri Sustineri Indonesia (YASI) berbagi bahwa model bisnis mereka menekankan pentingnya menciptakan ekosistem untuk mengembangkan pembiayaan mikro guna mengurangi risiko petani kecil dengan memberikan akses perbankan kepada mereka sambil memastikan mitigasi risiko sektor swasta. Skema ini tidak terpusat, melainkan pendekatan yang terorkestrasi untuk membangun ekosistem di dalam wilayah yang terdampak dengan menggabungkan hibah dari masyarakat sipil dan dukungan dalam bentuk barang dari pemerintah. Komunitas diberdayakan melalui transfer pengetahuan dalam pertanian sengon dan praktik mitigasi risiko untuk mengurangi risiko dan meningkatkan skor pinjaman mereka, selain memberikan akses pembiayaan dari bank lokal dan koperasi kredit serta advokasi intensif kepada pemerintah.

Inisiatif ini memungkinkan penciptaan enam sistem layanan, dengan YASI bekerja sama dengan pembeli hasil (off-takers) dan pemerintah serta membangun analisis kredit yang baik untuk petani kecil. Dengan sertifikasi lahan petani kecil, pendapatan pemerintah dari pajak dapat meningkat. Nilai tambah dari setiap wilayah dapat ditingkatkan dan dilacak, sehingga pemerintah dapat membangun sistem tertutup dan memperkuat layanan publik serta keberlanjutan fiskal.

Penutup diskusi dari ADM Capital, sangat penting untuk menekankan perlunya garis besar yang jelas tentang peluang pipeline dan kemitraan di seluruh sektor. Peta jalan ini penting bagi distrik untuk memajukan keseimbangan ekonomi dan lingkungan yang setara serta transisi menuju distrik pertumbuhan hijau melalui pembiayaan campuran. Skema pembiayaan swasta berbeda-beda, termasuk pinjaman, hibah, fiskal, dan ekuitas, dan dapat dicampur dengan skema lain, misalnya hibah dan pendanaan filantropi. Penilaian dampak terhadap mata pencaharian dan konservasi hutan perlu dilakukan sambil mencari implikasi yang tepat. Kemudian prioritas yang jelas dengan target yang dicapai dan kemitraan dalam yurisdiksi tersebut harus diuraikan, dan struktur keuangan yang sesuai dalam kombinasi dengan skema lain harus digunakan. Tantangannya adalah mengidentifikasi pipeline investasi yang dapat diinkubasi menjadi investasi yang dapat dijual.

6

Jurisdiction Collective Action Forum (JCAF) Dialogue #25
6 Mei 2024, Jakarta

Share:

Recomended News

Platform Filantropi Tanggap COVID-19
Platform Filantropi Tanggap COVID-19
PSS imag
Child Safeguarding untuk Mencegah Risiko Kekerasan Pada Anak dalam Kegiatan Bisnis & Filantropi
fi-fifest2022-13
Menguatkan Ekosistem Filantropi dalam Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs | #FIFest2022

News Update

DSC_0221-scaled
Kolaborasi Filantropi untuk Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembelajaran Berbasis Proyek
IMG_5799-scaled-e1733197753608
Simposium Filantropi untuk Aksi Iklim 2024 Mengakselerasi Transisi Hijau Indonesia melalui Filantropi Strategis
IMG_4682-scaled
Peran Perhimpunan Filantropi Indonesia dalam Meningkatkan Akses Vaksinasi dan Edukasi COVID-19 bagi Kelompok Rentan
Get the latest news and updates from us.

Take small steps to inspire change