Pembiayaan Campuran Berkelanjutan untuk Mendukung Yurisdiksi Perintis di Indonesia
Pembiayaan campuran berdasarkan yurisdiksi, sebuah pendekatan progresif, memberdayakan daerah untuk mempercepat transisi pertumbuhan hijau. Hal ini dicapai dengan mengembangkan struktur dan mekanisme pembiayaan gabungan yang memastikan pembiayaan sesuai dengan skala dampak dan pengukuran kinerja yang disepakati, sehingga semua pemangku kepentingan tetap terinformasi dan diperbarui.