Pada hari Kamis, 9 April 2020 lalu Filantropi Indonesia mengadakan pertemuan daring “Pengembangan Inisiatif Bersama Untuk Perlindungan Relawan COVID-19”. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 24 orang dari 10 organisasi anggota dan jaringan Filantropi Indonesia seperti BAZNAS, Sekolah Relawan, Humanitarian Forum Indonesia (HFI), Indorelawan, Forum Zakat (FOZ), Palang Merah Indonesia (PMI), Sekretariat ASJB dan Pujiono Center. Organisasi peserta meeting tersebut yang memang dikenal punya perhatian terhadap pengembangan kerelawanan dan melibatkan relawan dalam penanganan tanggap darurat COVID-19 di masing-masing lembaga. Pertemuan daring ini diadakan untuk membahas upaya dalam perlindungan relawan berupa jaminan sosial (kecelakaan dan kematian) serta standar kerja atau protokol/prosedur tetap (protap) bagi para relawan.
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam 30 menit ini dimoderasi oleh Sita Supomo yang mewakili pengurus Filantropi Indonesia. Selama diskusi, masing-masing perwakilan lembaga membagikan apa saja aktivitas yang sudah mereka lakukan yang melibatkan relawan, seperti misalnya kegiatan pencegahan (spraying, pembuatan kit higienitas, dsb.), pelayanan ke masyarakat, sampai kegiatan administratif penggalangan dana.
Dari hasil diskusi, diketahui bahwa sebagian besar relawan yang bekerja dalam membantu penanganan COVID-19 tidak mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan. beberapa organisasi sudah mengupayakan jaminan sosial dan perlindungan lewat Skema Perlindungan Relawan yang diterbitkan BPJS Jamsostek untuk jaminan proteksi kecelakaan kerja dan kematian. Beberapa kendala yang dihadapi dalam perlindungan relawan adalah minimnya info mengenai asuransi perlindungan relawan dan keterbatasan pendanaan pihak pengadaan program proteksi. Selain itu, sebagian besar organisasi juga belum memiliki protokol atau pedoman perlindungan dalam penerjunan relawan untuk penangan Covid 19. Beberapa lembaga mengadopsi protokol kerja relawan dari panduan Kementerian Kesehatan, BNPB, dan sebagainya,
Melalui pertemuan daring ini, para peserta sepakat untuk membentuk kelompok kerja (pokja) perlindungan relawan COVID-19 dengan fokus utama pada penyusunan panduan/protap perlindungan relawan medis dan non-medis serta kampanye dan penyediasn jaminan sosial dan perlindungan relawan untuk melindungi mereka bila terjadi kecelakaan dan kematian saat bertugas.
Jika lembaga Anda juga ingin berpartisipasi atau menyumbang informasi terkait topik-topik di atas, silakan kontak kami melalui WhatsApp atau email info@filantropi.or.id.