Pandemi COVID-19 yang mempengaruhi terhentinya aktivitas di luar rumah tidak menutup kemungkinan terjadi di bidang seni dan budaya. Banyak kegiatan seni dengan berbagai unsur harus terpaksa ditunda bahkan dibatalkan demi mengurangi penyebaran virus yang ditularkan dari manusia ke manusia ini. Berdasarkan data yang telah terhimpun melalui https://bit.ly/acarabatal yang di arrange oleh Koalisi Seni (KSI) per 15 April 2020, sebanyak 231 acara seni dibatalkan atau ditunda akibat COVID-19.
Melalui urun rembuk virtual Menjaga Nyala Seni Semasa Pandemi pada Senin, 6 April 2020 lalu yang dikutip dari website Koalisi Seni, bahwa pendataan seni sebagai dasar pembuatan kebijakan bagi sektor seni di Indonesia menemui hambatan yaitu jumlah seniman yang banyak dengan minimnya serikat seniman sehingga proses pendataan berlangsung secara partial. Menghadirkan Direktur Jakarta Biennale, Farah Wardani dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, kegiatan virtual ini menghimbau untuk sesama pekerja seni saling membantu bertukar informasi dan membuat pelaporan kegiatan seni yang terkena dampak COVID-19 dengan berbagai cara serta akses. Untuk lebih lanjut, silahkan mengakses siaran persnya disini.
Selengkapnya mengenai Advokasi Seni Semasa Krisis dan beberapa info terkait pelaporan seni ataupun perkembangan advokasi dapat dilihat melalui website Koalisi Seni atau sosial media Koalisi Seni.