Oleh: Muhammad Zuhair, Anggota Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia
Ketika berbicara tentang filantropi, Indonesia sebenarnya tidak sedang memulai sesuatu yang baru. Praktik memberi, berbagi, gotong royong, zakat, infak, sedekah, wakaf, dan berbagai bentuk kedermawanan telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Yang mengalami perubahan bukanlah budaya memberinya, melainkan cara sumber daya tersebut dikelola, disalurkan, dan diarahkan untuk menciptakan perubahan.
Potensinya pun sangat besar. Pada Agustus 2025, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyebut potensi filantropi Indonesia diperkirakan mencapai Rp649,5–665,5 triliun per tahun. Potensi tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain zakat, infak dan sedekah, wakaf, filantropi berbasis agama, serta kontribusi CSR korporasi. Angka ini menunjukkan bahwa kedermawanan bukan sekadar praktik sosial yang bersifat individual, tetapi memiliki sumber daya yang sangat besar untuk mendukung pembangunan.
Lalu, apa sebenarnya yang membedakan filantropi dengan amal?
Secara sederhana, amal (charity) umumnya berangkat dari respons terhadap kebutuhan yang mendesak. Memberikan makanan kepada korban bencana, membantu biaya pengobatan, atau menyalurkan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan merupakan bentuk amal yang penting karena menjawab kebutuhan langsung. Orientasinya sering kali adalah meringankan penderitaan atau memenuhi kebutuhan dalam jangka pendek.
Filantropi memiliki cakupan yang lebih luas. Selain memberikan bantuan, filantropi berupaya memahami dan menangani akar persoalan yang melatarbelakangi kebutuhan tersebut. Karena itu, pendekatannya cenderung lebih strategis, kolaboratif, dan berorientasi pada dampak. Bantuan tidak berhenti pada pertanyaan “siapa yang membutuhkan?”, tetapi berkembang menjadi “mengapa persoalan ini terjadi dan bagaimana kita dapat menciptakan perubahan yang lebih berkelanjutan?”
Perbedaannya bukan berarti amal kurang penting atau filantropi selalu lebih baik. Dalam situasi darurat, bantuan langsung justru sangat dibutuhkan. Namun, ketika persoalan yang sama terus berulang, pendekatan filantropi dapat melihat lebih jauh pada akar masalah, kapasitas masyarakat, kebijakan, ekosistem, serta kolaborasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan perubahan. Dengan kata lain, amal membantu menjawab kebutuhan hari ini, sementara filantropi dapat berinvestasi pada perubahan untuk hari esok.
Filantropi di Indonesia Telah Lama Bertransformasi
Karena itu, kurang tepat jika perkembangan filantropi Indonesia dipahami sebagai sesuatu yang baru muncul ketika istilah filantropi mulai populer. Transformasinya telah berlangsung sejak lama. Akar filantropi Indonesia justru berada pada praktik kedermawanan yang telah hidup di masyarakat. Zakat, sedekah, wakaf, gotong royong, dan berbagai bentuk solidaritas komunitas telah menyediakan mekanisme untuk menghimpun dan mendistribusikan sumber daya jauh sebelum konsep philanthropy menjadi bagian dari bahasa pembangunan. Yang berubah adalah tingkat organisasi dan kompleksitas pengelolaannya.
Dalam perkembangannya, praktik memberi semakin banyak dilakukan melalui lembaga, yayasan, organisasi pengelola zakat, yayasan keluarga, yayasan perusahaan, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai bentuk kelembagaan lainnya. Pengelolaan sumber daya mulai disertai perencanaan program, tata kelola, pengembangan kapasitas, monitoring, evaluasi, pelaporan, dan pengukuran dampak.
Dengan demikian, transformasi filantropi Indonesia bukanlah perpindahan dari “amal” ke “filantropi” secara tiba-tiba. Lebih tepat jika ia dilihat sebagai evolusi dari budaya memberi yang telah lama hidup menjadi praktik yang semakin terorganisasi, strategis, kolaboratif, dan sistemik.
Beragam Bentuk Filantropi di Indonesia
Perkembangan tersebut juga membuat filantropi hadir dalam berbagai bentuk. Jika dilihat dari siapa yang menjadi sumber pemberiannya, terdapat beberapa bentuk utama. Filantropi keluarga (family philanthropy), misalnya, dilakukan oleh keluarga melalui yayasan atau lembaga yang dibangun untuk mengelola sumber daya keluarga secara lebih terstruktur. Selain menyalurkan kekayaan, pendekatan ini sering menjadi cara untuk meneruskan nilai-nilai kedermawanan lintas generasi. Ada pula filantropi perusahaan (corporate philanthropy) dilakukan perusahaan melalui CSR, yayasan perusahaan, maupun bentuk kontribusi sosial lainnya. Perkembangannya menunjukkan bahwa kontribusi perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan semakin ditempatkan dalam kerangka keberlanjutan, bukan sekadar sebagai aktivitas tambahan.
Filantropi berbasis keagamaan (faith-based philanthropy) merupakan salah satu bentuk yang paling kuat di Indonesia. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam tradisi Islam, persepuluhan dalam tradisi Kristen dan Katolik, serta berbagai bentuk kedermawanan dalam tradisi Hindu, Buddha, dan Konghucu menjadi bagian dari sumber daya sosial yang terus bergerak di masyarakat. Filantropi berbasis komunitas (community philanthropy) juga memiliki karakter yang khas. Berbasis pada kekuatan kolektif masyarakat, model ini dekat dengan semangat gotong royong: sumber daya dikumpulkan dan dikelola bersama untuk menjawab kebutuhan komunitas itu sendiri.
Namun, memahami filantropi hanya dari siapa yang memberi belum cukup. Kita juga perlu melihat apa peran organisasi tersebut dalam menggerakkan sumber daya. Dalam ekosistem filantropi, terdapat setidaknya tiga peran yang umum dijalankan, yaitu organisasi pemberi dana (grantmaker organization), organisasi perantara (intermediary organization) dan organisasi implementor (implementing organization).
Sebagai grantmaker, organisasi menyediakan atau mengelola hibah untuk mendukung organisasi masyarakat sipil, komunitas, lembaga penelitian, atau berbagai inisiatif sosial. Perannya tidak berhenti pada penyaluran dana, tetapi mencakup penentuan prioritas, pemilihan mitra, pemberian dukungan, pemantauan penggunaan dana, serta pembelajaran mengenai dampak hibah.
Sebagai for, organisasi berperan sebagai penghubung antara pemilik sumber daya dengan pihak yang memiliki pengetahuan, akses, atau kapasitas untuk menjalankan solusi. Peran ini dapat dilakukan dengan mempertemukan donor dan organisasi pelaksana, mengelola dana, menyediakan platform penggalangan dana, maupun membangun hubungan antaraktor. Dalam persoalan yang kompleks, peran intermediary menjadi penting karena perubahan sering kali membutuhkan kolaborasi lintas organisasi dan sektor.
Sementara itu, implementing organization menjalankan program secara langsung bersama masyarakat. Organisasi terlibat mulai dari mengidentifikasi kebutuhan, merancang intervensi, melaksanakan program, hingga melakukan monitoring dan evaluasi. Kedekatan dengan masyarakat memberikan ruang bagi organisasi untuk memperoleh pembelajaran langsung dan menyesuaikan pendekatan berdasarkan kondisi di lapangan.
Ketiga peran tersebut tidak selalu berdiri sendiri. Satu organisasi dapat sekaligus menjadi grantmaker, for, dan implementer sesuai dengan strategi dan konteks programnya. Keragaman peran inilah yang menunjukkan bahwa filantropi telah berkembang menjadi sebuah ekosistem, bukan sekadar aktivitas pemberian dana.
Filantropi sebagai Enabler Pembangunan
Perubahan menuju pendekatan yang lebih sistemik juga terlihat dari semakin kuatnya keterhubungan filantropi dengan agenda pembangunan. Indonesia Philanthropy Outlook 2024 yang diterbitkan Perhimpunan Filantropi Indonesia menunjukkan bahwa semakin banyak lembaga filantropi menghubungkan programnya dengan agenda pembangunan yang lebih luas.
Pada 2022, sekitar 84,9% lembaga filantropi telah menyelaraskan programnya dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Angka tersebut meningkat menjadi 89% pada 2024. Data ini menunjukkan adanya kecenderungan untuk menempatkan program filantropi dalam kerangka tujuan pembangunan yang lebih jelas, alih-alih menjalankannya sebagai intervensi yang berdiri sendiri. Prioritas isu pun terus berkembang. Pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, iklim dan lingkungan hidup, serta kemiskinan menjadi bagian penting dari agenda filantropi. Sekitar 69% lembaga filantropi juga tercatat memiliki komitmen terhadap agenda perubahan iklim.
Perubahan ini memperlihatkan bahwa filantropi semakin berusaha menjawab persoalan yang bersifat struktural dan jangka panjang. Dalam konteks tersebut, filantropi dapat berperan sebagai enabler pembangunan. Kekuatan filantropi tidak selalu terletak pada kemampuannya menggantikan peran pemerintah atau sektor lainnya, melainkan pada kemampuannya mengisi ruang yang belum terjangkau, menguji pendekatan baru, mempertemukan sumber daya, serta mendorong kolaborasi.
Perkembangan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perjalanan dari amal menuju filantropi bukanlah tentang meninggalkan praktik memberi yang telah lama hidup di masyarakat. Justru sebaliknya, filantropi modern tumbuh dari tradisi kedermawanan yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, kemudian berkembang menjadi praktik yang semakin terstruktur, strategis, dan sistemik. Amal tetap memiliki peran penting dalam merespons kebutuhan yang mendesak, sementara filantropi memperluas cakrawala dengan melihat bagaimana sumber daya dapat digunakan untuk membangun kapasitas, memperkuat masyarakat, dan mengatasi akar persoalan.
Dari perkembangan inilah filantropi memiliki posisi yang semakin strategis dalam pembangunan. Ia tidak hanya menjadi sumber dana bagi kegiatan sosial, tetapi juga dapat menjadi katalisator yang menghubungkan sumber daya, pengetahuan, organisasi, komunitas, dan berbagai sektor untuk menciptakan perubahan yang lebih berkelanjutan.





